Kamis, 21 Juli 2011

IFRS dan Tantangannya di Indonesia

Standar Pelaporan Keuangan Internasional atau yg kerap dikenal dengan nama IFRS adalah Standar, Interpretasi dan Kerangka Kerja Persiapan dan Penyajian Laporan Keuangan yang diadopsi oleh Dewan Standar Akuntansi Internasional (IASB). IFRS dikembangkan oleh standard setter body yg bernama IASB. Lembaga tersebut menggantikan eksistensi IASC yg sebelumnya menerbitkan IAS. IASC didirikan dengan tujuan melakukan harmonisasi pelaporan keuangan bagi negara-negara anggotanya. Dalam artian, negara yg tergabung sebagai anggota IASC bisa menggunakan IAS maupun standar akuntansi lokalnya untuk keperluan domestik. Namun, keadaan kini telah berubah. IASB yang kini menggantikan IASC telah menerbitkan serangkaian IFRS dengan tujuan konvergensi laporan keuangan negara-negara anggotanya. Ada sekitar 130 negara anggota IFRS.

Peta arah (roadmap) program konvergensi IFRS yang dilakukan di indonesia melalui tiga tahapan. Pertama, tahap adopsi (1994-2008) yang meliputi adopsi seluruh IFRS ke PSAK, persiapan infrastruktur yang diperlukan, evaluasi dan kelola dampak adopsi terhadap PSAK yang berlaku. Kedua, tahap persiapan akhir (2008-2011) yaitu penyelesaian infrastruktur yang diperlukan. Ketiga, yaitu tahap implementasi (2012) yaitu penerapan pertama kali PSAK yang sudah mengadopsi seluruh IFRS dan evaluasi dampak penerapan PSAK secara komprehensif.

Disisi lain tujuan konvergensi IFRS di indonesia adalah agar laporan keuangan berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS dan kalau pun ada diupayakan hanya relatif sedikit sehingga pada akhirnya laporan auditor menyebut kesesuaian dengan IFRS, dengan demikian diharapkan meningkatkan kegiatan investasi secara global, memperkecil biaya modal (cost of capital) serta lebih meningkatkan transparansi perusahaan dalam penyusunan laporan keuangan. Dengan konvergensi IFRS, PSAK akan bersifat principle-based dan memerlukan professional judgment.

Tantangan konvergensi IFRS 2012 adalah kesiapan praktisi akuntan publik, akuntan manajemen, akuntan pendidik/akademisi, regulator serta profesi pendukung lainnya seperti aktuaris dan penilai. Akuntan Publik diharapkan dapat segera mengupdate pengetahuannya sehubungan dengan perubahan SAK, memperbaharui SPAP maupun USAP dan menyesuaikan pendekatan audit yang berbasis IFRS. Akuntan manajemen/perusahaan dapat mengantisipasi dengan segera membentuk tim sukses konvergensi IFRS yang bertugas mengupdate pengetahuan akuntan manajeman, melakukan gap analysis dan menyusun roadmap konvergensi IFRS serta berkoordinasi dengan proyek lainnya untuk optimalisasi sumber daya. Akuntan pendidik/akademisi diharapkan dapat membentuk task force konvergensi IFRS untuk mengupdate pengetahuan akademisi, melakukan revisi kurikulum dan silabus serta melakukan berbagai penelitian yang terkait dan memberikan input/komentar terhadap ED dan Discussion Papers yang diterbitkan oleh DSAK maupun IASB. Regulator perlu melakukan penyesuaian regulasi terkait dengan pelaporan keuangan dan perpajakan serta melakukan upaya pembinaan dan supervisi terhadap profesi yang terkait dengan pelaporan keuanganseperti penilai dan aktuaris.

Bagi pengusaha pada umumnya, yang menjadi bahan pertimbangan apakah akan beralih ke IFRS atau tidak adalah “Apakah implementasi IFRS akan menghasilan incremental benefit atau tidak?”. Akan tetapi lain ceritanya bagi perusahaan-perusahaan yang sudah go international, atau yang memiliki partner dari Uni Eropa, Australia dan Rusia dan beberapa Middle East countries, mereka sudah tentu tidak punya pilihan lain selain “mau tidak mau harus mulai berusaha menerapkan IFRS” dalam pelaporan keuangannya jika masih mau berpartner dengan mereka. Kesimpulannya, berpindah dari GAAP ke IFRS akan berdampak besar terhadap cara berpikir kita dalam memahami akuntansi. Mulai dari educational level, seperti universitas dan accounting course hingga corporate level.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar